BBC - Gugatan
class action atau berkelompok itu menyebut ketika pengguna berbagi tautan ke situs web lain melalui pesan pribadi,
Facebook memindainya untuk membuat profil aktivitas web pengguna. Facebook dituduh secara sistematis
meretas pesan-pesan untuk menambang
data pengguna dan mendapat untung dengan membaginya ke
pembeli data, pengiklan dan pemasar.
Facebook mengatakan tuduhan itu
"tidak berdasar." "Kami akan membela diri kami sebaik-baiknya," kata situs jejaring sosial terbesar di dunia itu.
Ganti rugi Penggugat menuntut ganti rugi
$100 (Rp 1,2 juta) untuk setiap hari privasi mereka dilanggar atau paket ganti rugi
$10.000 per pengguna. Gugatan yang didaftarkan pekan lalu itu merujuk pada riset independen yang menyebut bahwa Facebook mengulas konten pesan pribadi pengguna
"untuk tujuan yang tidak terkait dengan memfasilitasi transmisi pesan." "Dengan mengatakan kepada pengguna bahwa konten pesan Facebook bersifat pribadi menciptakan peluang menguntungkan bagi Facebook," kata gugatan tersebut. Pengguna tidak akan berkomunikasi sebebas itu atau mengungkap fakta-fakta tertentu tentang diri mereka jika mengetahui pesan mereka dipantau.
"Karenanya Facebook dapat mengambil data pengguna yang tidak bisa didapat oleh pencari data."